- Kepala Bagian Rumah Tangga dan Perlengkapan mempunyai tugas melaksanakan pengelolahan rumah tangga dan perlengkapan.
- Untuk melaksanakan tugas tersebut, Kepala Bagian Rumah Tangga dan Perlengkapan mempunyai fungsi :
- a. Melakukan pemeliharaan kebersihan, ketertiban, keamanan, keindahan halaman dan lingkungan kampus serta pemeliharaan gedung
- Mengatur penggunaan fasilitas dan penyediaan keperluan untuk rapat, pertemuan, upacara serta kegiatan-kegiatan protokuler lainnya
- Mengatur penggunaan, pemeliharaan dan perbaikan kendaraan dinas
- Menyiapkan perencanaan dan pelaksanaan pengadaaan, pendistribusian, penyimpanan, perawatan, inventarisasi dan usul penghapusan barang perlengkapan
- Mengatur penggunaan barang perlengkapan
- Meberikan laporan bulanan kepada atasan langsung
Tentang Rumah Tangga
