Tentang Rumah Tangga

  • Kepala Bagian Rumah Tangga dan Perlengkapan mempunyai tugas melaksanakan pengelolahan rumah tangga dan perlengkapan.
  • Untuk melaksanakan tugas tersebut, Kepala Bagian Rumah Tangga dan Perlengkapan mempunyai fungsi :
  • a.       Melakukan pemeliharaan kebersihan, ketertiban, keamanan, keindahan halaman dan lingkungan kampus serta pemeliharaan gedung
  • Mengatur penggunaan fasilitas dan penyediaan keperluan untuk rapat, pertemuan, upacara serta kegiatan-kegiatan protokuler lainnya
  • Mengatur penggunaan, pemeliharaan dan perbaikan kendaraan dinas
  • Menyiapkan perencanaan dan pelaksanaan pengadaaan, pendistribusian, penyimpanan, perawatan, inventarisasi dan usul penghapusan barang perlengkapan
  • Mengatur penggunaan barang perlengkapan
  • Meberikan laporan bulanan kepada atasan langsung