Tentang SDM

  • Kepala Bagian SDM mempunyai tugas melaksanakan pengelolahan kepegawaian.
  • Untuk melaksanakan tugas tersebut, Kepala Bagian SDM mempunyai fungsi :
    • Menyusun kebutuhan akan pegawai
    • Mempersiapkan pelaksanaan penerimaan, pengangkatan dan penempatan pegawai
    • Melakukan pengelolahan dan pengembangan pegawai
    • Melakukan pengelolaan administrasi untuk karyawan edukatif dan non edukatif
    • Melaksanakan mutasi karyawan yang meliputi kenaikan pangkat, kenaikan gaji berkala, pemindahan karyawan, pemberhentian dan pensiun
    • Menghimpun peraturan dibidang kepegawaian
    • Menyiapkan usulan pemberian penghargaan bagi karyawan
    • Memberikan laporan bulanan kepada atasan langsung