- Kepala Bagian SDM mempunyai tugas melaksanakan pengelolahan kepegawaian.
- Untuk melaksanakan tugas tersebut, Kepala Bagian SDM mempunyai fungsi :
- Menyusun kebutuhan akan pegawai
- Mempersiapkan pelaksanaan penerimaan, pengangkatan dan penempatan pegawai
- Melakukan pengelolahan dan pengembangan pegawai
- Melakukan pengelolaan administrasi untuk karyawan edukatif dan non edukatif
- Melaksanakan mutasi karyawan yang meliputi kenaikan pangkat, kenaikan gaji berkala, pemindahan karyawan, pemberhentian dan pensiun
- Menghimpun peraturan dibidang kepegawaian
- Menyiapkan usulan pemberian penghargaan bagi karyawan
- Memberikan laporan bulanan kepada atasan langsung
Post Views: 478
https://biu.unusida.ac.id/wp-content/uploads/2020/12/DSCF3025-1-scaled.jpg
1441
2560
Biro Umum
https://alumni.unusida.ac.id/wp-content/uploads/2023/04/Logo-UNUSIDA-300x138.jpg
Biro Umum2020-12-01 10:40:002020-12-18 03:19:22Tentang SDM